Pihak kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam balita laki-laki berusia 15 bulan di Kampung Cikuda, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Sabtu (9/5/2026).
Proses pembongkaran makam dilakukan oleh tim dokter forensik bersama aparat kepolisian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.
Suasana haru menyelimuti lokasi pemakaman saat proses penggalian berlangsung. Sejumlah anggota keluarga korban tampak hadir menyaksikan jalannya ekshumasi dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan perangkat desa setempat.
Warga sekitar juga memadati area pemakaman keluarga untuk melihat proses pembongkaran makam tersebut.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban merasa curiga terhadap kondisi tubuh balita berinisial K saat hendak dimakamkan pada medio April 2026 lalu. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam dan bekas luka yang dinilai tidak wajar.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Arianto, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka lebam di beberapa bagian tubuh korban, termasuk wajah dan punggung. Polisi juga menemukan bekas luka yang diduga berasal dari gigitan manusia pada tangan dan kaki korban.
Internasional















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!